
Tax Amnesti Sekali Seumur Hidup, Manfaatkan!
Halosumsel.com –
Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan pajaknya, dengan memanfaatkan kesempatan program amnesti pajak yang dicanangkan langsung Presiden RI Joko Widodo. Dengan adanya ini, akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran, serta tidak adanya pemberlakuan denda bagi yang telat melaporkan penghasilan keuangannya.
Alex mengatakan, momen ini harus bisa digunakan wajib pajak untuk membantu membangun negeri, dalam hal penyetoran uang pajak, karena hasil uangnya itu dipergunakan untuk membangun berbagai fasilitas serta projek-projek pembangunan infrastruktur di Sumsel dan dapat menumbuhkan kenaikan perekonomian.
Dilanjutkan Alex, Sumsel adalah wilayah yang nyaman, dan dipacu oleh pembangunan yang sedang bergerak pesat hal ini mendorong perputaran ekonomi untuk naik, dibandingkan wilayah lain yang semakin sulit, maka bila masyarakat mendukung pemerintah dalam menaati pembayaran pajak, keuntungan akan didapat dalam segi wilayah, para investor akan berdatangan karena tertarik menanamkan modalnya, dan pengusaha di Sumsel akan semakin berkembang.
“Kesempatan ini hanya satu kali dalam seumur hidup tidak akan ada dibuka kesempatan lagi,” tegas Alex saat membuka acara audiensi Amnesti Pajak di Ballroom Hotel Novotel Senin (1/08).
Ia menyarankan, beberapa pun uangnya, darimana asalnya, bahkan yang ada di luar negeri dapat di declare dan direpratriasi dan hanya dipungut sebesar 2 persen untuk pajak. Wajib pajak tak perlu ragu untuk melaporkan hasil penghasilannya, karena kerahasiannya akan terjamin, tak diketahui siapapun, juga dilindungi UUD.
“Sebenarnya ini enak sekali, sudah luar biasa, entah darimana asalnya dideklare saja bisa, dari manapun asalnya bawa masuk,” ujar Alex.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumsel-Babel, M Ismiransyah M Zain mengatakan Program ini solusi tepat untuk para wajib pajak bisa memanfaatkan waktu untuk mendapatkan pengampunan pajak yang merupakan kebijakan dari pusat, dan diharapkan masyarakat bisa bergotong royong dengan pemerintah untuk membantu perekonomian di Sumsel.
“Dilakukannya Amnesti pajak ini agar diharapkan para pengusaha Sumsel yang menyimpan dananya di luar negeri dapat memindahkan dananya dan menjadi wajib pajak baru yang tertib, ini bisa membantu pendapatan negara,” ujar Ismiransyah.
Sementara itu Kepala Bank Indonesia wilayah Sumsel, Hamid P Wibowo menyatakan, bahwa para wajib pajak telah dimudahkan adanya fasilitas bank pendamping, dengan guna mempermudah waktu pembayaran dan pengurusan pendeclare
Tidak perlu bersusah payah mencari bank lain tinggal dipilih ada BCA BRI BNI dan lain- lain, dan juga pemilihan berkas yang dipilih, ada SITU, SIUP, tunai surat kewaeganegaraan,” ujar Ponco.
Penyosialisasian mengenai Amnesti pajak sendiri telah dilakukan oleh Presiden Jokowi bersama Kementrian Keuangan, bahkan terjun langsung ke beberapa kota seperti Makkasar, Surabaya dan Medan, untuk bisa menarik masyarakat agar mau mendaftarkan dirinya untuk menjadi wajib pajak.
(Sofuan/rel)