Tak Terima Adiknya Meninggal Akibat Dianiaya Anggota, Ridho Ambil Jalur Hukum

Halosumsel.com –

Lantaran tak terima dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Satres Narkoba Polresta palembang sehingga menyebabkan adiknya meninggal. Ridho (41) mendatangi Unit Propam Polda Sumsel untuk melaporkan beberapa anggota yang diduga telah melakukan penganiayaan saat melakukan pemeriksaan terhadap adiknya.

korban bernama Rahmat Firdaus (40) warga Jalan KH Azhari lrg Agung I No 197 RT14/03 kecamatan SU II palembang ini tewas dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya, bahkan ada luka bekas mengeluarkan darah dari kedua matanya.

Menurut Ridho selaku kakak kandung korban (Firdaus-red), jika adiknya saat itu ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polresta Palembang atas kepemilikan beberapa paket ganja satu pekan yang lalu, Rabu (13/1).

Masih dikatakan Ridho, jika ia saat itu mendapat kabar penganiayaan tersebut dari salah satu teman yang saat itu menemani adiknya sewaktu dilakukan sejumlah pemeriksaan oleh petugas yang diduga berjumlah lebih kurang dari 6 orang.

“Saat itu saya dapat kabar dari teman saya pak, katanya adik saya itu ditangkap anggota karena kepemilikan ganja. Nah, dari cerita teman saya kalau adik saya itu sempat di pukul-pukul waktu diperiksa” ungkap Ridho saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/1).

Masih dikatakan Ridho, saat dirinya menemui sejumlah anggota yang melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap adiknya. Anggota tersebut mengatakan jika peristiwa meninggalnya adiknya tersebut lantaran diduga keracunan.

Namun, Ridho masih tak percaya. Sebab, luka-luka yang ada disekujur tubuh adiknya tidak menyerupai jika adiknya itu telah keracunan. Dan dirinya pun tak terima jika adiknya menjadi korban penganiayaan apalagi sampai kehilangan nyawa.

“Saya tidak terima pak, adik saya bukan keracunan, tidak mungkin kalo keracunan seluruh tubuhnya terdapat banyak luka lebam seperti itu” ujarnya.

Selain itu, Ridho juga menambahkan, jika saat mengetahui adiknya telah meninggal, ia dan keluarga sempat mendapatkan santunan yang berupa amplop dan sembako dari anggota yang hingga kini ia tak mau membuka beberapa barang yang diberikan oleh anggota tersebut, termasuk amplopnya.

“Saya dan keluarga sempat diberikan santunan, berupa beras dan barang-barang lain, saya tak mau membuka dan menerimanya. Itu tidak sepadan dengan nyawa adik saya” cetusnya.

Hal senada yang dikatakan salah satu tetangga korban yakni, Aldo (50) yang saat itu juga menjadi sasaran tangkapan petugas, namun Aldo segera dibebaskan karena tak terbukti memiliki keterkaitan dengan korban mengaku, jika  saat dirinya sedang berada diruang riksa, ia mendengar jika korban  sempat dipukuli dan berteriak kesakitan.

“Saat saya nunggu di ruang riksa, saya dengar kalo korban (Firdaus-red) sempat dipukuli dan meminta ampun kepada petugas diruang sebelah tempat saya diperiksa juga pak” katanya.

Namun, sampai berita ini dibuat. Pihak kepolisian belum bisa menerima laporan korban. Dikarenakan, kelengkapan data yang dimiliki kakak korban masih belum mencukupi, akhirnya laporan pun masih belum bisa diterima sampai beberapa surat dan data lainnya mencukupi persyaratan. (meida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kodim 0402/Tanggamus Serahkan Hasil Karya Bakti
Next post e Tergiur Upah 50 Ribu, Kiki Dituntut 7 Tahun Penjara