Polres Pagaralam Ciduk Tiga Bandar Narkoba

Pagaralam,Halosumsel- Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan tiga bandar Narkoba diwilayah Kota Pagaralam, penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan pada hari Minggu tanggal 3 Juli 2022 sekira pukul 22:50 Wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dikawasan Indra Giri Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam Sumatera Selatan, kemudian anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, dari penelusuran Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersaangka yaitu Didi Apriansyah Bin Mardani (35), Dindi Hardianto Bin Masrul (24) dan Winoki Suwito Bin Taswin Sutrisno, yang merupakan warga Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten. Lahat Sumatera Selatan.

Menurut penelusuran ketiga tersangka ini sering melakukan transaksi narkoba dikawasan Indra Giri Kecamatan Pagaralam Selatan dengan sigap anggota langsung mengamankan ketiga tersangka sekaligus barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika yang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis GANJA dengan Berat Bruto 100 gram, 1(satu) unit motor HONDA Revo Warna hitam.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolres pagaralam untuk mempertanggung jawbkan perbuatanya. Ojie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Raih 30 Medali, Sumsel Masuk Lima Besar Klasemen FORNAS VI
Next post Tim Kesenian Kodam Sriwijaya Sukses Pukau Penonton