
Jatah Raskin Triwulan Ketiga Diduga Disulap
Halosumsel.com-
Pembagian jatah beras keluarga miskin (raskin) di Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel diduga disulap, yang biasanya turun pertriwulan sekali untuk warga miskin dan atau hampir miskin dibandrol harga Rp.1.600/kg ternyata hanya diterima oleh warga sebanyak satu karung dengan isi 15 kg seperti yang diterima warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Banyuasin lll ini dalam triwulan hanya dapat 1 karung isi 15 Kg yang semestinya harus terima 3 karung dengan Jumlah 45 Kg.
Dengan pembagian sedemikian sontak membuat keresahan dan tanda tanya besar dikalangan masyarakat desa tersebut yang berhak menerima beras raskin.
“Kenapa raskin Desa kami yang seharusnya 3 karung dengan jumlah 45 kg yanh ternyata hanya kami terima satu karung 15 kg saja pun kami sebagai penerima tidak tanda tangan sebagai penerima raskin,” jelas warga setempat yang tidak mau namanya ditulis Rabu kemarin.
Harapan kami sebagai warga kurang mampu (miskin) ini sangat berharap beras murah bisa untuk meringankan beban hidup dengan harga beras yang saat ini paling murah Rp. 9 ribu sampai Rp. 10 ribu lebih perkilo gramnya.
“Beras saat ini sudah sangat mahal bagi kami, sedangkan harga karet jauh dari harga beras dengan adanya beras miskin ini kami sekeluarga sangat mengharapkan sekali, namun kalau dibagikan dengan cara seperti ini kami yang dirugikan dan sisanya beras itu dikemanakan”, tanyanya.
Sementara Kades Tanjung Beringin, Honian saat dimintai keterangannya oleh wartawan dirinya berusaha membantah, kalau beras yang diduga tidak di bagikan semua untuk warga miskin didesanya,
“Warga yang berhak menerima raskin didesanya ada 26 KK, namun dari 26 KK tersebut banyak warga yang mampu dalam segi ekonomi, jadi saya ambil kebijakan beras itu saya bagikan ke warga yang benar – benar berhak menerima.Tidak benar jika beras tidak dibagikan semua”, ujarnya.
Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Sari Mena ketika dihubungi beberapa wartawan Via telpon dikatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan bahwa kebijakan masalah Raskin diambil alih oleh kades.
“Seharusnya diusulkan dahulu untuk perbaikan data penerima raskin jadi jelas tidak asal main bagi saja yang sesungguhnya, maka untuk kedepan untuk penerima raskin itu harus berdasarkan data,” tukasnya. (waluyo)