Ini Motif RS Lakukan Kekerasan Terhadap Teman Kencannya

Pagaralam, Halosumsel-Ajakan untuk melakukan hubugan badan ditolak, RS(31) Warga Tanjung Keling Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara rela melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian terhadap Misawati.

Dalam prees realese yang digelar di Mapolres Kota Pagar Alam, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono menegaskan, bahwa kejadian ini bermula dari transaksi seksual antara pelaku dan korban melalui aplikasi Michat.

Kapolres mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 30 Juli 2022 yang lalu, dimana korban dijemput oleh TSK di kosan milik korban, kemudian TSK mengajak korban ke arah Desa Cawang Baru Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara dengan mengendarai mobil milik TSK.

Didalam perjalanan terjadilaah keributan antara TSK dan korban, yang bermula ketika TSK mengajak korban untuk berhubungan badan didalam mobil namun ditolak oleh korban, dan ketika TSK melanjutkan mengendarai mobil, korban berusaha kabur dan melompat dari mobil tersebut hingga terjatuh, sementara TSK pergi meninggalkan korban. keesokan harinya korban ditemukan oleh warga dan langsung dilarikan kerumah RSUD Besemah kota Pagar Alam.” Tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Pada Senin malam, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, sementara TSK berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pagar Alam pada hari Minggu (7/7/22) kemarin di kawasan Simpang Manna. Menurut pengakuan TSK, bahwa TSK sudah melakukan transaksi sebesar 1 Juta Rupiah kepada korban, untuk motif dalam kasus ini adalah karena kecewa, sementara untuk pengembanganya akan diselidiki lagi dan secepatnya akan dilakukan rekonstruksi,untuk TSK akan disangkakan Pasal 338 tentang perkara yang menyebabkan kematian dengan ancama kurungan 15 tahun penjara.” Jelasnya. OJIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Minimalisir Tingkat Pelanggaran, Korem Gapo Gelar Penyuluhan Hukum
Next post Pj Sekda Hadiri Pelantikan PC PMII Kabupaten Muara Enim Masa Khidmat 2022-2023