
Danramil Muara Rupit Mediasi Aksi Demo di Muratara
Halosumsel-
Jalan lintas Sumatera alias Jalinsum Sarolangun-Musi Rawas tepatnya di Desa Maur Lama Kec. Muara Rupit Kab. Muratara diblokir oleh puluhan warga dan Santri dari Pondok Pesantren At Tauhid dengan duduk ditengah jalan sambil membakar kayu dan ban bekas pada hari Jumat pagi (17/11/17) yang mengakibatkan kemacetan dan kelumpuhan lalulintas jalan tersebut.
Aksi demo pemblokiran jalan ini buntut dari insiden penangkapan dan penahanan Ustad Zulkifli oleh Polsek Muara Rupit dalam kasus pencabulan kepada muridnya. Ustad Zulkifli yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren At Tauhid Desa Muara Lama Muratara ini dilaporkan oleh orang tua santri korban, dimana Ustad Zulkifli telah melakukan tindak asusila terhadap korban dengan keterangan korban bahwa Ustad Zulkifli memanggil korban keruangan dan mengancam jika ingin naik kelas harus mau dipegang-pegang. Emosi keluarga korban menerima keterangan tersebut memuncak, tidak terima perlakuan tersebut dan melaporkannya ke pihak Kepolisian dan akhirnya terjadi penahanan.
Kejadian permasalahan tersebut tidak diketahui oleh warga dan santri yang lain, sehingga terjadilah aksi demo penolakan penahanan dengan melakukan pemblokiran Jalinsum di Muratara sambil membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Ustad Zulkifli” menganggap bahwa Ustad Zulkifli tidak bersalah. Berbagai mediasi untuk tidak memblokir jalan telah dilakukan oleh pihak Polsek Rupit sendiri maupun tokoh masyarakat setempat, namun upaya tersebut masih gagal.
Melihat kondisi semakin tidak menentu, akhirnya Danramil 406-03/Muara Rupit Kapten Czi Epi Sugiharto dan jajarannya berkoordinasi dengan Polsek, Kades dan tokoh masarakat setempat untuk diajak musyarawah di Balai Desa guna mencari solusi agar aksi tidak berlanjut yang dapat merugikan banyak pihak khususnya para pengguna jalan. Danramil Muara Rupit langsung memimpin musyawarah yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di Kec. Muara Rupit dengan menyampaikan kejadian sebenarnya, dan dipertegas oleh pengacara Ustad yang juga orang asli Desa Maur Lama bahwa Ustad Zulkifli terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan sesuai hasil pisum dan dia juga telah mengakui perbuatannya.
Dengan hasil musyawarah tersebut, Danramil 406-03/Muara Rupit meminta kepada warga untuk tidak menutup jalan, akhirnya warga menyetujui dan pada jam 16.00 Wib jalan dibuka oleh Danramil beserta anggota.
(sofuan/rel)
More Stories
Gubernur Herman Deru Safari Ramadhan Bersama Insan Kesehatan se-Sumsel
Palembang, Halosumsel - Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan insan kesehatan di Sumsel tak boleh cepat puas meski angka stunting...
Wawako Himbau Masyarakat Lebih Waspada Agar Musibah Kebakaran Tidak Terjadi Lagi
Palembang, Halosumsel - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda., SH., yang di dampingi oleh Bacaleg dari Partai Nasdem Kota Palembang...
Duet Hepy Safriani dan Bertha Siap Maju di Pilkada Kota Pagaralam 2024
Pagaralam, Halosumsel-Bursa Pencalonan Bacalon (Bakal Calon ) Walikota Pagaralam 2024 sudah mulai bermunculan, dibeberapa media Sosial dan media online sehingga...
Minta Sekretariat PPS di Revisi, Forum Kades Kikim Timur Datangi KPU Lahar
LAHAT, Halosumsel - Permasalahan perihal anggota Sekretariat PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur membuat para Kepala...
Tinjau Ruas Jalan Provinsi Penghubung OI-OKU yang Amblas, Herman Deru Intruksikan Dinas PUBMTR Segera Lakukan Perbaikan
OGAN ILIR, Halosumsel - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, Sabtu (1/4) siang meninjau lokasi jalan provinsi yang amblas...
BBJN Wilayah Sumsel Perbaiki Beberapa Titik Jalan Berlobang
Pagaralam, Halosumsel - Pihak Balai Besar Jalan Nasional wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Dirjen Bina Marga Sumatera Selatan dengan sigap...