Halosumsel.com-
Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka spesialis pencuri tower terdahulu, Jajaran Reskrim Polsek Gandus kembali sukses meringkus lima pelaku lainnya. Dari kelima tersangka tersebut, salah satunya ditembak karena mencoba kabur dari kejaran petugas.
Kelima warga Perumahan Griya Asri Blok I Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus, Gentong alias Totong (31), Ahmad Tarmizi alias Uji (27), Muhammar alias Amar (21), Feri alias Didok (24) ditembak tegas satu lobang pada bagian betis kanan dan Anto (23) dibekuk saat beraksi pada Senin (10), sekitar pukul 01.00 WIB, karena terlibat mencuri tower di Jalan Lettu Karim Kadir dan Jalan Alamsyah Ratu Prawira Kecamatan Gandus.
Dibawah pimpinan Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmat Hidayat kelima tersangka ini diringkus, setelah menindaklanjuti laporan warga dan laporan pihak telkom, bahwa tower telkom sudah dicuri hingga mengalami kerugian sebesar Rp 92 juta.
“Tersangka ini ditangkap saat beraksi. Malam itu, anggota patroli kita memergoki aksinya. Lalu, sewaktu dilokasi, kami langsung mengepungnya. Walau sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya mereka berhasil kami amankan,” jelas Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat Hidayat kepada sejumlah wartawan.
Mengenai modus yang dilakukan, mereka memanjat kandang tower, lalu membuka baut dengan mengunakan kunci pas 12 dan kunci pas 8. Setelah berhasil masuk halaman Tower, salah satu dari mereka merusak lemari dan
mengambil aki khusus untuk tower telkom.
“Mereka ini sering membobol tower telkom. Sedikitnya 46 buah (Batrey Perangkat MSAN) di tower Jalan Lettu Karim Kadir dan di Jalan Alamsyah Ratu Prawira dekat komplek poligon berhasil dipretelinya. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya, guna menangkap pelaku lain,” tutupnya sembari menambahkan kalau tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Dihadapan petugas, tersangka Feri mengaku sering melakukan pencurian tower ini.
“Saya lupa dimana-mana lokasinya pak. Seingat saya, terakhir di Jalan Ratu Prawira dan Jalan Lettu Karim Kadir dan saya selalu dibantu keempat teman saya, terkadang kami berganti komplotan. Saya mencuri ini karena saya tidak ada kerjaan,” jelasnya.
Ditambahkan tersangka, setiap berhasil mencuri, komplotannya meminta DP (DPO) untuk menjualnya.
“Menurut DP, dia menjual satu aki seharga Rp 4 juta. Bagian kami Rp 400 ribu dan uangnya habis untuk makan sehari-hari,” ujarnya. (selfy)