Polisi Tembak DPO Bongkar Minimarket

Halosumsel

Setelah 1,5 Tahun bebas melenggang tanpa bersalah, akhirnya Ramli alias Ambi (25) keok ‘dipelor’ anggota reskrim Polsek Plaju Palembang, Sabtu (7/7) malam. Warga Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Hikmah III No 23 RW 06 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju tak berkutik setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti, saat terlibat aksi bedat minimarket Indomaret, Jalan Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, pada tanggal 24 Januari 2017 silam. Akibat kejadian itu, mengalami kerugian sebesar Rp 55 Juta.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku selama ini bekerja di Waskita bagian ‘Ngecor’ di kawasan Bandara.

“Setelah kejadian itu, saya kerja pak. Saya khilaf pak, entah kenapa mau saja diajak temen-teman, padahal saya kerja,” ungkapnya tertunduk.

Dipertanyakan peranannya masing-masing, anak pertama dari empat saudara ini mengaku hanya sebagai pengawas, sedangkan Joni yang bedat pintu belakang, Melan dan Eyik menguras barang-barang.

“Kami ambil rokok dan minyak wangi. Saat itu saya kebagian Rp 500 ribu dan uangnya habis, saya gunakan untuk membeli pakaian dan celana,” ujarnya.

Kapolsek Plaju, AKP Rizka Aprianti membenarkan penangkapan tersangka saat menjaga parkir di kawasan Plaju.

“Karena dia (tersangka_red) mencoba melawan, terpaksa kita berikan tembakan di kaki kirinya,” papar Rizka.

Lebih jauh, Rizka menjabarkan, tersangka ini paling terakhir ditangkap setelah ketiga rekannya lebih dulu.

“Mereka bertiga sudah duluan tertangkap, JN, EY dan ML. Tersangka ini yang terakhir dan dia sudah menjadi DPO kami sejak 1,5 Tahun lalu. Kini berkasnya masih terus kami kembangkan,” tegasnya.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Aminuddin, Orang Pertama Serahkan Berkas Bakal Caleg DPD-RI
Next post Kawanan Begal Sadis Habisi Nyawa Pelajar