Hendra Susul Dua Rekannya Kebalik Jeruji Besi
Hendra (30), warga Jalan Ratu Sianom Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II akhirnya menyusul kedua rekannya, Saiful dan Ariadi yang lebih dulu tertangkap ke balik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang. Tersangka ini diamankan anggota reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang saat berada dirumahnya, Sabtu (27/2) sore.
Penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya, Ariadi dan Saiful. Dengan langkah cepat, anggota ini mengepung kediaman tersangka. Tak dapat berkelak, tersangka digelandang untuk menjalani pemeriksaan, terkait keterlibatan dirinya dalam aksi penodongan terhadap korban Eko Saputra Pratama (21) warga Desa Muara Kelingi Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Jumat (13/11) tahun 2015 silam, tepatnya saat mencari neneknya yang hilang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I.
Kepada awak media, Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH menjelaskan, modus para tersangka ini menodong menggunakan pisau.
“Dikala korban mencari neneknya yang hilang, mereka menodongnya. Tersangka Hendra memaksa korban untuk mau membelikan minuman keras. Tidak sampai disitu, tersangka ini membawa korban ke hadapan saiful dan Ariadi. Disana mereka memukuli korban dan mengambil handphone (hp), baju kemeja, celana jeans, serta kalung dan anting-anting,” beber Robert.
Sementara saat dibincangi tersangka mengaku tak ikut dalam aksi itu, tapi dirinya tidak membantah kalau ikut menikmati hasil rampokan kedua rekannya.
“Waktu kejadian saya di minimarket pak, saya tidak ikutan. Tapi memang, uang hasil rampokan itu kami gunakan untuk nyabu. Handphone korban itu kami tukar dengan sepaket shabu dengan bandar dikawasan 12 Ilir,” ujar residivis yang tubuhnya dipenuhi tato ini. (selfy)