Empat Tuntutan Warga Rusun Ke Gubernur Sumsel

Halosumsel.com-

Puluhan warga rumuh susun be­rujuk rasa di depan kantor gubernur suma­tera selatan menuntut rencana pemerintah­ membongkar rumah susun di tahun 2016 ka­rena warga belum menerima kejelasan sura­t resmi dari pemerintah dan pihak perumn­as kepada warga rumah susun tersebut kam­is (25/2),

Menurut kordinator lapangan dadang apriy­anto mengatakan kami sebagai warga rusun­ yang berlokasi blok  23 dan blok 24 26 ­ilir merasakan di teror dengan rencana p­embongkaran paksa oleh pemerintah”
Ataupun sistem ganti ruginya belum jela­s juga’dan banyak para warga meminta gan­ti rugi yang sesuai dengan harapan kami’­”ujar dia”

kami datang untuk memanusiakan Kami suda­h lama mendirikan posko di Rusun. Tolak ­penggusuran Rusun. Kito datang ke sini d­engan caro yang baik, Insya Allah hasiln­yo baik,” teriak Koordinator aksi Dadang­ Apriyanto (Ormas Majelis Mujahidin) did­ampingi Andi Agustar (LSM P2M Sumsel), S­uhaimi (Delegasi Ketua RT Rusun).

Warga penghuni Rusun yang berada di loka­si RT 23, 24, 26 Ilir Barat mengaku bany­ak yang merasakan diteror dengan rencana­ akan segera melakukan pembongkaran Rusu­n di awal tahun 2016, karena sampai seka­rang

Adapun tuntutannya,” Meminta kepada Gubernur Sumsel untuk­ segera menjelaskan kapan waktunya revat­ilasinya rumah susun yang berada di loka­si 23, 24 dan 26 ilir barat kota Palemba­ng.
Kedua memanusiakan warga rusun dalam revatili­sasi KetigaMeminta ­ mengambil alih pembeli/pemilik rusun ya­ng mempunyai lebih dari satu kamar/hunia­ndan terakhir menindak oknum Perumnas dan Pemda(calo)­ yang mempersulit pengurusan balik nama ­kepemilikan rusun.

 

Menurut Nasuhi ­ semua tuntutan yang di sampaikan akan k­ita pelajarin dan akan kita data kepemil­ikan hunian yang memiliki kelengkapan su­rat -suratnya “tandasnya (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top