Halosumsel-
Personil Polsek Rantau Bayur melaksanakan kegiatan Razia di Jalan Umum Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Selasa (18/7/2017).
Dikatakan Kapolsek IPTU Sumadiyono . SH Giat razia tersebut dalam rangka KKYD dengan sasaran 3C , Premanisme, Peredaran Narkoba dan kepemilikan senjata api / sajam serta kejahatan lainnya.
“hasil dari kegiatan razia , telah mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku yang diduga akan melakukan tindak kejahatan dengan barang bukti 1 ( satu ) buah sajam jenis keris yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku bernama RS (19) Alamat RT 19 Village IV Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.” Terangnya
Saat ini lanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Rantau Bayur guna Penyidikan lebih lanjut.(Topik)