Anggota Buser Pergoki Dedi Bawa Sabu dan Sajam

Halosumsel.com-
Sial dialami Dedi Haryadi (37) warga Jalan KI Marogan Lorong Setia Kelurahan Kemang Ãgung Kecamatan Kertapati Palembang, ia kepergok razia hunting anggota Buser Polsek Kertapati membawa satu peket narkoba jenis Sabu dan sebilah pisau ketika berada di Lorong Bersama Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Kamis (24/11), sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku diamankan petugas, karena gugup melihat petugas yang melintas di lokasi tersebut. Sikap pelaku membuat petugas curiga dan langsung mengeledahnya. Alhasil aparat mendapati barang bukti tersebut.
“Pelaku ditangkap berawal kecurigaan petugas, saat itu sedang jalan kaki. Nak melihat petugas ia langsung kabur. Dari sana kami curiga,” ungkap Kapolsek Kertapati Deli Harris, didampingi Kanit Reskrim Ipda Uzir, Jumat (25/11).

Karena kabur, lanjut Deli, anggota sontak mengejarnya. Ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong celananya dan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya.
” Ketika digeledah ditemukan sabu dan pisau. Hingga pelaku digiring ke Polsek Kertapati, ” katanya.

Menurut Kapolsek pelaku akan dikenakan pasal 112 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan Undang-Undang Darurat karena didapati sebilah sajam.

Sedangkan, pelaku kepada petugas yang memeriksanya mengakui memiliki barang bukti tersebut.
“ Ketika melihar polisi saya berusaha menghindar, saya takut pak. karena tidak pernah berurusan dengan polisi. Apalagi ketika itu saya membawa sabu dan sajam,” terang pelaku.

Namun pelaku mengaku tidak mengenal bandar dan asal sabu yang dibelinya. ” Saya tidak kenal dengan orangnya pak, saya ambil sabu itu di jalan. Telepon dan ketemuan di jalan, saya beli sabu itu seharga Rp 150 ribu,” ungkapnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top